Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan imbauan bagi umat muslim dan warga Muhammadiyah terkait tata cara pelaksanaan salat Jumat di masjid di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19). Imbauan yang disampaikan ialah agar mengganti salat Jumat menjadi salat zuhur di rumah masing-masing.
Imbauan itu dibuat PP Muhammadiyah dan diteken langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jogjakarta, Jumat, Maret 2020.
Bahkan imbauan tersebut langsung diunggah oleh Nashir melalui akun Twitter pribadinya @HaedarNs, Jumat (20/3/2020).
"Semoga Allah SWT melimpahkan pahala dan perlindungan untuk para hamba-Nya yang beriman dan beramal shaleh," tulis Haedar melengkapi imbauan itu.
Baca Juga: Persebaya Gelar Latihan di Tengah Merebaknya Virus Corona
Secara lengkap, dasar PP Muhammadiyah membuat imbauan itu ialah karena prinsip kedaruratan yang berpedoman pada Alquran dan Alsunnah Almaqbulah serta merujuk pada Maklumat PP Muhammadiyah.
Dengan begitu, PP Muhammadiyah pun mengimbau kepada umat muslim termasuk warga Muhammadiyah untuk menunaikan salat zuhur di kediaman masing-masing sebagai pengganti salat Jumat di masjid.
Lalu imbauan lainnya disampaikan kepada pengurus takmir masjid agar tidak perlu menyelenggarakan salat Jumat dan salat fardu berjamaah dapat diselenggarakan di rumah masing-masing.
Sebelum PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah mengeluarkan pandangan keagamaannya terkait adanya wabah Covid-19. PBNU mengatakan bagi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 maka tidak diperkenankan untuk menjalankan salat Jumat di masjid.
Begitu juga bagi kota atau kawasan yang masuk ke kategori penyebaran Covid-19nya tinggi, umat muslimnya bisa mengganti salat Jumat ataupun salat berjamaah di masjid menjadi di rumah.
Baca Juga: Ingin Semprot Disinfektan 'Cegah' Corona, IAIN Kediri Kehabisan Bahan Baku