Suara.com - Cara mengurus jenazah korban virus corona baru (COVID-19) sama seperti wabah Ebola. Petugas yang mengurus juga perlu memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Mengurus jenazah korban COVID-19 tidak seperti jenazah pada umumnya.
Penulis asal Malaysia, Hasrul Rizwan menjelaskan bagaimana anjuran pemerintahnya untuk mengurus jenazah korban virus corona.
"Anjuran untuk semua pengurus jenazah di rumah sakit agar memandikan jenazah korban COVID-19 mengikut tata cara penyakit Ebola (EVD)," tulisnya dalam bahasa Melayu.
Baca Juga: Pedagang Kehilangan Penghasilan, DPR Minta Pemerintah Tunda Cicilan Bank
Ia menambahkan, "Kalau sudah masuk dalam kantong mayat, hanya Munkar dan Nankir saja yang boleh buka. Semoga kita dijauhkan dari wabah ini".
Dalam unggahannya, Hasrul membagikan pengumuman dari pemerintah Malaysia tentang tata cara mengurus jenazah pasien COVID-19.
Aturan itu kurang lebih serupa dengan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020).
Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, 5 Pejabat Ini yang Juga Positif
Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.