Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kebijakan penundaan cicilan bank terhadap para pedagang kecil.
Pasalnya, selama wabah virus corona atau Covid-19 banyak pedagang yang mengalami penurunan omzet akibat dari sepinya pembeli.
"Dalam beberapa hari terakhir saya mendapatkan banyak sekali laporan dari warga berbagai daerah bahwa efek dari Covid-19 sudah berdampak pada ekonomi keluarga, khususnya mereka yang menggantungkan nafkah dari jasa harian, atau pedagang kecil," kata Nabil Haroen kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
"Banyak di antara mereka yang meminjam uang ke bank sebagai modal usaha, yang diputar per hari. Atau, mereka yang meminjam uang di bank sebagai modal beli peralatan untuk usaha," lanjutnya.
Baca Juga: Jubir COVID-19: Total Ada 17 Orang Sembuh dari Virus Corona
Sementara, bagi pedagang kecil yang menggunakan modal dagang hasil pinjaman ke bank, turunnya penghasilan sangat berdampak kepada mereka. Sebab, para pedagang diharuskan membayar cicilan atau angsuran utang per bulannya dengan ketentuan yang sama sebelum wabah corona.
Untuk itu, Nabil Haroen berharap pemerintah dapat memberikan keringanan atau penundaan cicilan bank terlebih dahulu di saat penyebaran Covid-19. Apalagi mengingat imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah.
"Sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari atau pekan terakhir. Sementara, angsuran bulanan tetap berjalan. Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Nabil Haroen.