Suara.com - Seorang gadis belia berinisial DE (16) warga Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diduga dicabuli oleh empat orang pria dengan waktu dan tempat yang berbeda.
"Pelaku ada empat dengan lokasi dan waktu yang berbeda, ke empat pelaku itu memaksa korban untuk bersetubuh," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat (20/3/2020).
Dia menyampaikan polisi menerima laporan orang tua korban pada Kamis (19/3) di Polsek Badau, dari hasil penyidikan, ada empat pelaku yang menyetubuhi korban secara paksa yaitu RN (32), SR (53), AB (57) dan AL (37).
"Ibu korban curiga anaknya tidak datang bulan, kemudian korban ditanya oleh ibunya, ternyata korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh empat pria," kata Siko.
Baca Juga: Depresi Diputus Pacar, Pemuda Nganjuk Nyaris Perkosa Siswi SMA
Menurut Siko, dari hasil pemeriksaan perisitiwa itu terjadi sekitar akhir Januari 2020, berawal ketika RN mengajak korban mencari kodok. Namun, ketika berada di rumah RN, korban langsung diancam dan dipaksa bersetubuh.
Kejadian serupa juga dialami korban dengan waktu dan tempat berbeda Namun, aksi pemerkosaan itu dilakukan orang yang berbeda, yakni SR (53), AB (57) dan AL (37).
"Jadi korban disetubuhi oleh empat pria dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Saat ini para pelaku sudah kami proses di Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," kata Siko.