Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:30 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan itu justru terhenti. Padahal pada saat itu, tim penyelidikan gabungan dari pusat baru saja terbentuk.

"Mengapa kami sebut obstruction of justice? Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," jelasnya.

Kemudian poin lain yang juga menjurus kepada adanya indikasi obstruction of justice adalah, hasil uji balistik berdasarkan informasi serta fakta yang diterima Komnas HAM itu tidak diyakini dilakukan secara kredibel.

Baca Juga: Masjid Alfurqon Disegel Aparat, Jemaah Ahmadiyah Mengadu ke Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI