BBC News Laura Bicker dalam laporannya menyebutkan, warga Korea Selatan, Rachel Kim, melakukan uji Covid-19 di sebuah tempat pengambilan sampel di Seoul.
Kim hanya cukup mencondongkan wajahnya keluar dari mobil, untuk pengambilan sampel cairan dan dahak dari dalam mulut dan tenggorokannya.
Hasil lab tersebut diterima Kim sehari setelahnya melalui pesan ke ponsel: Kim negatif Covid-19.
Di Indonesia, pengujian dilakukan di rumah sakit rujukan dan belum ada mekanisme lantatur.
Baca Juga: Minta Ada Protokol Khusus, DPR: Alat Rapid Test Corona Tak Seakurat PCR
Merujuk protokol kesehatan, pengujian dilakukan terhadap suspect atau orang yang menunjukkan gejala demam mencapai 38 derajat, batuk, pilek, dan susah bernafas.
Suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang siap menangani Covid-19 menggunakan ambulans didampingi oleh tenaga kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Kemudian, sampel pemeriksaan laboratorium akan diambil sementara orang tersebut diisolasi.
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta dan hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Untuk mereka yang tidak menunjukkan gejala maka akan dirawat inap sebagai pasien biasa.
Baca Juga: Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Dengan prediksi yang mencapai ribuan serta alat kesehatan yang minim dan pendeteksian dini yang lemah, Nuning menyampaikan perlunya kesadaran diri dari setiap orang terhadap pencegahan.