Suara.com - Komisi IX DPR menyoroti alat pemeriksaan cepat atau rapid test untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 yang baru saja diimpor dari China. Menurut Komisi IX, alat tersebut memiliki kelemahan dalam keakuratan data hasil pemeriksaan.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena meminta pemerintah membuat protokol khusus terhadap rapid test yang bakal segera dilakukan guna menghindari kesalahan hasil karena ketidakakuratan data.
"Rapid test punya kelebihan soal waktu, tapi punya kelemahan soal keakuratan dibanding pola PCR yang butuh waktu lebih lama yang digunakan selama ini, tapi lebih akurat. Rapid test butuh protokol khusus yang dibuat pemerintah melalui Kemenkes untuk memandu penggunaan dan manfaat rapid test secara proporsional sehingga butuh edukasi lebih masif dan luas secara cepat sehingga aspek positif rapid test dapat kita maksimalkan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, pemerintah juga harus mengedukasi penggunaan rapid test secara merata untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Setelah Bima Arya Positif Corona, Giliran Wali Kota Depok Jalani Tes Covid
"Butuh edukasi lebih cepat dan lebih awal terkait penggunaan rapid test oleh para ahli dan pengambil kebijakan di level pusat agar langkah pemerintah, masyarakat, elite dan para tokoh berbagai bidang di pusat dan se-nusantara lebih kokoh bergandengan tangan tangani Covid-19 jelang rapid test dipakai di seluruh negeri," ujarnya.
Selain itu, Melki meminta pemerintah agar dapat memastikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di senua rumah sakit, terutama yang ikut menangani pasien positif corona.
"Kami mendorong pemerintah dan pihak swasta yang membantu bisa mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana yang dibutuhkan ke semua fasilitas kesehatan yang membutuhkan khususnya RS rujukan Covid-19. Pemerintah dan pihak swasta yang mampu bisa membantu pengadaan melalui produksi dalam negeri atau impor dan percepat distribusinya," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, alat pemeriksaan cepat alias rapid test virus corona Covid-19 mirip seperti alat tes kehamilan.
Arya mengatakan, setiap orang bisa memeriksakan darahnya pada alat rapid test tersebut. Hasil pemeriksaan pun terbilang cepat terlihat, yakni 15 menit dan maksimal 3 jam.
Baca Juga: Indonesia Baru Mau Mulai, Ini 4 Negara yang Tes Corona secara Drive-thru
"Jadi Tes darah. Bentuknya kayak test pack kehamilan," kata Arya kepada wartawan lewat teleconference, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).