Suara.com - IAL, ibu berusia 40 tahun di Muara Enim, Sumatera Selatan, mengakui khilaf ketika tepergok hendak bersetubuh dengan putra kandungnya, EKP yang masih berusia 19 tahun.
Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Donni Eka Saputra mengatakan, IAL dan EKP tepergok hendak bersetubuh saat polisi menggerebek rumah keduanya, Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Selasa (17/3) subuh, untuk mencari narkoba. EKP diketahui adalah bandar sabu.
"Kami menggerebek Selasa dini hari, pukul 03.35 WIB. Saat digerebek, keduanya sedang setengah telanjang," kata Donni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).
Ia mengatakan, polisi awalnya melakukan penggerebekan untuk kasus narkoba. Anak IAL, yakni EKP, diduga merupakan bandar sabu-sabu dan ekstasi.
Baca Juga: Ibu Kandung Ajak Anaknya Bersetubuh, Digerebek Polisi saat Telanjang
Tapi ketika digerebek, kata Donni, EKP dan IAL sedang melakukan hubungan seksual sedarah, sehingga keduanya pun dibawa untuk dimintakan keterangan.
"Soal narkoba, kami juga menemukan 3 paket sabu-sabut seberat 8,22 gram dan 1 pil ekstasi saat penggerebekan," kata dia.
Terkait narkoba, EKP kepada polisi mengakui baru melakoni profesi sebagai bandar sabu-sabu, yakni 7 bulan silam.
Kepada polisi, EKP mengakui terpaksa menjadi bandar narkoba karena sang ayah tak kunjung pulang. Sementara ia dan sang ibu memerlukan uang untuk biaya kehidupan sehari-hari.
"Dari berjualan sabu-sabu, EKP mengakui mendapat jatah Rp 2 juta setiap bulan," kata Donni.
Baca Juga: Saat Digerebek, Bandar Narkoba Sedang Bersetubuh dengan Ibu Kandung
Sementara sang ibu mengakui kepada polisi, dirinyalah yang mengajak anak kandungnya untuk bersetubuh. Alasannya, sang suami sudah lama pergi.
"Baru tiga kali pak. Saya khilaf, tidak tahu apa yang mendorong saya begini. Saya yang mengajak dia 'main', saya menyesal pak," kata IAL.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, saat digerebek, IAL setengah telanjang. Badannya hanya dibalut handuk.
Polisi lantas menggeledah, dan mendapatkan EKP sedang bersembunyi di balik selimut.
Sang ibu kala itu mengatakan kepada polisi, anaknya sedang sakit dan tengah dirawatnya sendiri.
Namun, ketika polisi membuka selimut, tampak EKP sedang meringkuk dalam keadaan bugil. Diduga, EKP dan sang ibu sedang berhubungan intim.
Selain ibu dan anak itu, Polres Muara Enim juga dalam sepekan terakhir menangkap 7 bandar narkoba, salah satunya yakni RP dengan barang bukti sabu-sabu 5,39 gram.
Selanjutnya YQ yang kedapatan memunyai 1 butir pil ekstasi. Kemudian Dg dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 2,46 gram; Rz alias Ricard dengan barang bukti sabu 0,71 gram; dan, ESS serta VA, dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu. Terakhir, ada JP alias Genta dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 5,01 gram.
“Semuanya pengedar. Kesemuanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.”