Suara.com - Masjid Istiqlal sepakat untuk meniadakan ibadah salat Jumat hingga dua pekan ke depan. hal tersebut merujuk pada situasi pandemi virus corona Covid-19 yang kekinian merebak di Indonesia.
Dari foto yang diterima Suara.com, tampak karpet-karpet di Masjid Istiqlal tidak terpasang. Namun, masih ada beberapa orang yang datang ke Masjid Istiqlal hari ini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah menyebut, aktivitas salat Jumat di Masjid istiqlal. Meski demikian, masih ada beberapa jamaah yang datang ke Masjid Istiqlal hari ini.
"Tidak ada agenda salat Jumat hari ini, masih ada satu atau dua orang yang datang, tapi kami sudah beri pengertian bahwa tidak ada Jumatan, diganti salat Zuhur," kata Abu saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: UPDATE: Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh
Abu menerangkan, untuk ibadah salat Zuhur hingga Mahgrib yang nantinya akan berlangsung, pihaknya tidak menyediakan imam. Selain itu, pihaknya akan memberi sekat antar jamaah ketika salat berlangsung.
"Nanti ada ibadah dilakukan sendiri-sendiri. Adzan seperti biasa ibadah sendiri-sendiri. Direnggangkan dalam rangka jangan ada kontak sekitar 1-2 meter. Masjid tidak menyiapkan imam," kata dia.
Lebih lanjut, Abu menambahkan jika pihaknya telah memberi pengertian pada jamaah yang berdatangan jika ibadah salat Jumat ditiadakan. Hal tersebut, kata Abu, sebagai upaya dalam membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19.
"Minggu ini Salat Jumat sampai dua minggu mendatang ditiadakan. Jamaah kami kasih tahu banyak yang paham. Kami di sini mau ikut membantu pemerintah memutus penyebaran covid-19," tutupnya.
Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar meminta agar setiap umat beragama mengikuti imbauan para ulama dalam situasi seperti ini. Menurutnya, tidak mungkin institusi seperti MUI memberikan fatwa yang tidak sejurus dengan kenyataan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Surabaya dan Malang Jadi Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur
"Saya secara pribadi maupun sebagai imam besar Masjid Istiqlal Jakarta saya sudah analisis secara mendalam dasar dari dalil-dalil yang digunakan oleh MUI pusat itu adalah sudah sangat tepat. Oleh karena itu bagi kita, umat beragama, tak ada cara lain yang harus kita lakukan kecuali mengikuti ulama dan umaro kita. Tidak mungkin institusi ini memberikan fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan masyarakat kita," kata Nasaruddin dalam konferensi dalam akun YouTube BNPB, Jumat.