Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari pengacara atau kuasa hukumnya. Itu dia dapat saat Vanessa Angel berada di Jawa Timur.
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa Angel tidak terbukti menggunakannya. Karena tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Sedangkan suaminya Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Baca Juga: Negatif, Vanessa Angel Tetap Terancam Dipenjara Karena Simpan Pil Xanax
Namun polisi tidak menahan Bibi. Sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai Xanax tersebut.
Sementara itu, polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat.
Audie mengatakan pihaknya akan mencari keterkaitan asal usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi. (Antara)