Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk menanggulangi virus corona. Alokasi itu dialihkan ke bidang kesehatan, jaring pengaman sosial serta insentif bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik 'Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global Covid-19' melalui video conference, Jumat (20/3/2020).
Rapat itu dilakukan bersama Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan para pejabat terkait lainnya.
"Saya sudah minta saya perintahkan dilakukan 'refocussing' dan realokasi di belanja APBN dan belanja APBD-APBD di daerah-daerah. Saya sudah minta fokus 3 hal saja, yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua 'social safety net', bansos-bansos dan ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," kata Jokowi.
Baca Juga: Imbauan Social Distancing Saat Wabah Corona, Resepsi Pernikahan Bagaimana?
"Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas," lanjut Jokowi.
Presiden meminta agar para menteri, gubernur, bupati dan wali kota memperhatikan daya beli masyarakat.
"Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian kita terutama rakyat kecil, arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk 3 hal tersebut yaitu pertama memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19," ungkap Presiden.
Alokasi kedua adalah memperbesar program "safety net" dalam bentuk bantuan sosial yang akan berdampak untuk peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.
"Juga program-program bantuan langsung kepada masyarakat, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, program sembako, rastra (beras sejahtera) semua segera diimplementasikan seawal mungkin," ungkap Presiden.
Baca Juga: Anies Gelar Operasi Pasar di Tengah Wabah Virus Corona
Presiden juga meminta agar program Kartu Pra Kerja harus segera dimulai.
"Ini juga selain untuk memberikan 'skilling' dan 'upskilling' juga untuk mengatasi hal berkaitan PHK," tambah Presiden.
Tidak ketinggalan dana desa juga diminta agar segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai dan membantu penanganan COVID-19.
"Dan saya perlu tekankan sekali lagi program padat karya tunai di semua kementerian lembaga harus diperbanyak, saya ulang program padat karya tunai di berbagai kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi," ungkap Presiden.
Realokasi ketiga adalah untuk anggaran yang difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha khususnya UMKM serta sektor informal.
"Ini penting sekali, harus digarisbawahi, UMKM dan sektor informal," ungkap Presiden.
Hingga Kamis (19/3/2020), Indonesia memiliki 309 kasus COVID-19 positif dengan 25 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 15 orang. Artinya rasio kematian pasien COVID-19 sebesar 8 persen.