Salat Jumat di Masjid Menkopolhukam Libur Sementara

Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:51 WIB
Salat Jumat di Masjid Menkopolhukam Libur Sementara
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Mahfud MD]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tekan Potensi Penyebaran virus corona, Mahfud Liburkan Sementara Ibadah Salat Jumat di Masjid Kemenko Polhukam. Kegiatan ibadah salat Jumat di lingkungan masjid Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat diliburkan untuk sementara waktu menyusul mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keputusan untuk meliburkan ibadah salat Jumat di masjid Kemenko Polhukam akan diberlakukan hingga ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan Covid-19.

"Mengingat perkembangan situasi maka sejak hari ini (Jumat 20/3/2020) salat Jumat di masjid Kemenko Polhukam diliburkan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut," kata Mahfud lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga: Corona Merebak, Masjid di Istana Kepresidenan Ikut Setop Salat Jumat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.

Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara. Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.

"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI