Suara.com - Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan mengumumkan masjid di daerahnya bisa dipakai salat Jumat berjamaah di tengah wabah virus corona di Indonesia. Menurutnya, masjid tempat yang suci.
Dia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tidak pernah melakukan pelarangan pelaksanaan salat Jumat dan salat berjamaah di masjid.
"Masjid adalah tempat yang suci, silahkan datang ke masjid, di masjid itu bersih dan masjid itu suci," tutur Wardan kepada awak media, di Tembilahan, Jumat (20/3/2020).
"Tidak ada pelarangan untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Kita anjurkan ke masjid," lanjut Wardan.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Mulai Naik Usai Tumbang Dihantam Corona
Meski membiarkan warganya salat Jumat di masjid, perangkat daerah di lingkungannya sudah menerapkan rapat jarak jauh untuk mewaspadai penyebaran virus corona. Wardan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan video conference dengan seluruh camat yang ada di kabupaten Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona.
"Alhamdulillah mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di setiap kegiatan," ujar Wardan.
Sementara anggota DPRD Indragiri Hilir mendukung kebijakan pemerintah yang meliburkan sekolah mulai 16 Maret hingga 30 Maret mendatang guna mengantisipasi menyebarnya virus corona atau COVID-19.
"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam hal meliburkan para peserta didik," ujar Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir Samino.
Sejak ditiadakannya aktivitas belajar mengajar di sekolah ini, Samino meminta para orang tua membimbing anak saat belajar di rumah.
Baca Juga: Ade Rai Ajak Fokus ke Kecerdasan Tubuh Dibanding Panik Hadapi Virus Corona
"Orang tua dan pihak sekolah harus bersinergi membimbing anak agar tetap belajar di rumah walaupun sekolah diliburkan," kata politisi PDIP ini.
Selain itu, Samino juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar para siswa tetap melakukan kegiatan belajar mengajar meskipun di rumah.
"Pembelajaran melalui online ini saya rasa bisa diterapkan di jenjang SMP dan SMA/SMK. Untuk siswa SD, guru bisa memberikan pekerjaan rumah yang disampaikan melalui orang tua langsung," kata dia. (Antara)