Suara.com - Masjid Istiqlal memutuskan untuk tidak mengadakan salat Jumat berjamaah mulai Jumat 20 Maret 2020 dan minggu depan. Adapun salat Jumat itu diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabag Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah. Kata Abu, seluruh pengurus masjid baru mendapatkan instruksi dari Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
"Iya ini betul ya," kata Abu saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Keputusan imam besar tersebut berdasarkan melihat perkembangan situasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Baca Juga: Masjid Jami Wates Akan Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Bawa Sajadah Sendiri
Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan dalam dua pekan mendatang.
Kata Abu, seluruh masjid di DKI Jakarta juga diminta untuk meniadakan salat Jumat maupun salat berjamaah harian. Sebagai gantinya, para umat muslim terutama pria yang hendak melangsungkan salat Jumat bisa diganti dengan melaksanakan salat zuhur di kediaman masing-masing.
"Diganti dengan salat Zuhur masing-masing (tidak berjamaah)," ucapnya.
Untuk diketahui, Anies meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara. Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
Baca Juga: MUI Bekasi: Pasien Positif Virus Corona Haram Salat Jumat di Masjid
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).