Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkapkan, sedikitnya sudah ada 48 orang warga negara Indonesia di luar negeri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Dirjen Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, angka ini masih dalam konfirmasi.
Sebab, Kemenlu masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mendapatkan angka pasti WNI yang terjangkit di negeri jiran tersebut.
"Sampai hari ini, ada total 48 WNI di luar negeri yang positif terjangkit Covid-19. Perlu kami catatkan, 48 WNI ini termasuk yang kami hitung tadi di malaysia. Angkanya masih dikonfirmasi, ada kesalahan atau tidak,” kata Judha dalam video konferensi pers, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 8 Orang
Judha menyebut, 10 dari 48 WNI tersebut sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Sementara sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ke-47 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (14 orang), Jepang (9), Arab Saudi (1), Taiwan (1), Makau (1), dan Australia (1).
Sementara di India, delapan dari 10 WNI yang menjalani pengujian telah dikonfirmasi positif COVID-19—dua lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.