Suara.com - Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua anggota polisi didakwa telah melakukan aksi penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan secara terencana hingga mengakibatkan luka berat.
Aksi penyiraman air keras yang dilakukan kedua terdakwa mengakibatkan kornea mata kiri dan kanan Novel mengalami kerusakan hingga berpotensi menyebabkan kebutaan.
Surat dakwaan itu dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
"Perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama dengan Ronny Bugis mengakibatkan korban Novel Baswedan mengalami luka berat, yaitu mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan," kata Fedrik.
Baca Juga: Alat Tes Cepat Virus Corona Impor dari Cina Akhirnya Masuk Indonesia
Dalam surat dakwaan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir disebut melakukan perbuatannya lantaran membenci Novel karena dinilai telah mengkhianati dan melawan instusi Polri.
Pada 11 April 2017 sekira pukul 05.10 WIB bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir pun melakukan aksi penyiraman cairan asam sulfat (H2SO4) kepada Novel ketika dalam perjalanan pulang menuju rumah usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan.
Ronny Bugis ketika itu disebut sendiri berperan sebagai joki yang memboncengi Rahmat Kadir yang telah bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4).
Kemudian, setelah posisi Rahmat Kadir sejajar dengan Novel cairan tersebut pun disiramkan ke arah kepala penyidik senior KPK tersebut.
"Selanjutnya Ronny Bugis atas arahan Rahmat Kadir langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," tutur Fedrik.
Baca Juga: Waspada Corona, Bupati Sleman: UNBK Dilaksanakan Sesuai dengan Protap WHO
Berdasar hasil visum et repertum Nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, JOU8 mengungkapkan ditemukan luka bakar dibagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel. Bahkan, mata kanan dan kiri Novel pun berpotensi menyebabkan kebutaan.