Suara.com - Seorang lelaki bersama Agung Syahputra H (23) dan kakaknya bersekongkol melakukan aksi perampokan yang telah menewaskan Rahmadani Tarigan yang terjadi di Kecamatan Medan Tembung, Deli Serdang, pada Minggu dini hari (15/3/2020).
Modus aksi perampokan yang dilakukan kakak-beradik ini, yakni dengan berpura-pura memesan layanan taksi online yang kebetulan diambil oleh korban.
Agung mengaku, nekat melakukan aksi tersebut bersama abangnya karena ingin hidup di Batam. Aksi perampokan disertai pembunuhan itu direncanakan abangnya beberapa jam sebelumnya. Alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya juga dibeli oleh abangnya.
“Tujuannya untuk bisa pergi ke Batam dengan mobil itu. Kami mau hidup di sana (Batam),” katanya saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pembunuhan sopir taksol Rahmadani di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020) sore.
Baca Juga: Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
Ditanya apa yang dilakukannya saat itu, Agung mengaku ikut melakukan penganiayaan.
"Saya membantu menikam sampai melumpuhkan. Sudah di luar kendali. Seingat saya, lima kali (menikam) dan tak lebih dari 10 pak,” ujarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus memesan taksi online dari hotel sekitar Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono.
Saat mobil yang dikemudikan korban tiba di titik yang dituju, yakni di Titi Sewa, Medan Tembung, katanya, para pelaku berpura-pura akan membayar.
"Di situ pelaku langsung mencekik korban dengan tali, lalu menikam pada bagian dada dan wajah korban. Pelaku Agung yang di belakang sebelah kiri ikut melakukan penganiayaaan dengan obeng, ada pisau,” ujarnya.
Baca Juga: PSK Dibunuh Pelanggan karena Bilang: Gratisan Tapi Cepat Banget Mainnya
Setelah menganggap korban meninggal dunia, katanya, keduanya pelaku membuang jasad korban ke daerah Bandar Khalipah.