Nantinya layanan akan dilakukan melalui (Drop Box) yang telah disediakan oleh seluruh service point DPMPTSP. Namun ia menjamin tetap tidak ada tatap muka atau kontak langsung.
"Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin/nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point DPMPTSP," pungkasnya.