Suara.com - Sejumlah ulama kompak meminta umat muslim pengikutnya untuk beribadah di rumah menyusul pandemi virus corona yang semakin meluas dari hari ke hari.
Para ulama ini bersedia mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan 'Social Distancing' termasuk salah satunya membatasi kegiatan berkumpul seperti tabligh akbar maupun sholat berjamaah di masjid.
Hal ini terlihat dalam unggahan beberapa ulama, misalnya Ustadz Abdullah Gymnastiar atau yang dikenal Aa Gym di media sosial. Melalui akun Twitter-nya @aagym yang memiliki tiga juta pengikut itu, ia mengimbau kepada umat muslim di Indonesia agar menjaga jarak selama pandemi corona.
"Semoga Alloh memuliakan para petugas kesehatan yang mempertaruhkan dirinya untuk kesehatan masyarakat. Dan apa yang kita lakukan? Sekuat tenaga tahan diri di rumah kecuali darurat itu pun jaga diri dari kerumunan agar tak tertular atau menularkan," demikian tulis Aa Gym di akun Twitter-nya.
Baca Juga: Hadapi Corona, Pemkab Kulon Progo Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Tak hanya itu, ia juga memerintahkan kepada seluruh anggota Daarut Tauhiid, lembaga keagamaan yang ia pimpin agar memberhentikan segala aktivitas berupa kegiatan belajar mengajar di pesantren, mengizinkan santri belajar di rumah selama 14 hari, menghentikan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti tabligh akbar, kajian rutin, dan kunjungan wisata rohani.
Imbauan untuk melakukan 'Social Distancing' atau menjaga jarak dengan cara beribadah di rumah juga dilakukan tak hanya oleh Aa Gym namun oleh ulama-ulama lain dan organisasi Islam yang memiliki jutaan pengikut di seluruh Indonesia.
Selain Aa Gym, berikut adalah para ulama dan organisasi Islam yang mengimbau umat muslim untuk beribadah di rumah:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, MUI melarang umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah.
"Umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat dzuhur di tempat masing-masing," demikian isi siaran pers MUI, Senin (16/3/2020).
MUI juga melarang umat muslim beribadah di tempat umum misalnya seperti shalat lima waktu berjamaah di masjid, shalat tarawih, shalat Id, dan kegiatan majelis taklim hingga waktu yang dirasa aman.
Baca Juga: Pasien Suspect Corona di Solo Meninggal Dunia
2. Ustadz Felix Siauw
Meskipun perkataannya sering menimbulkan pro kontra, namun kali ini ia mengimbau kepada seluruh pengikutnya agar melakukan ibadah di rumah. Hal ini ia ungkapkan di media sosial Instagram miliknya @felixsiauw.