Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada Kementerian Kesehatan atau pihak terkait memberikan perlindungan maksimal ke tenaga medis yang melayani pasien terjangkit virus corona atau Covid-19. Ini dikarenakan tenaga medis barada di garda terdepan dalam memerangi virus asal China.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (19/3/2020).
"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di Rumah Sakit yang melayani pasien terinfeksi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis harus disiapkan dengan baik.
Baca Juga: Pasien Nomor 1, 2 dan 3 yang Sembuh, Dituding Pura-pura Terinfeksi Corona
Selain itu Jokowi juga meminta pada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan insentif kepada tenaga medis dalam hal penanganan Covid-19.
"Karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19. Termasuk juga saya minta Menkeu ini pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini," tutur dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan ketersediaan kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan cairan pembersih tangan.
"Kita untuk ekspor masker dan alat kesehatan yang diperlukan untuk ini, lebih baik distop terlebih dulu. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian ketersediaan bahan baku untuk produksi alat kesehatan dalam menghadapi situasi ini," tutur Jokowi.
Ketersedian makanan pokok
Baca Juga: Anies Ungkap Kesulitan Tangani Penyebaran Corona di Jakarta
Di sisi lain, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.