Suara.com - Pimpinan Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah merespon soal penyelenggaraan acara Ijtima Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan yang tetap berjalan meski sudah diperingatkan adanya virus Corona (Covid-19).
Ikhsan menilai kalau para peserta yang hadir di acara tersebut tidak menunjukkan kepedulian akan bahayanya Covid-19.
Ikhsan mengatakan bahwa sebuah acara Ijtima Ulama memang memiliki tujuan yang baik. Namun menurutnya tidak tepat apabila harus dilakukan di tengah merebaknya Covid-19.
Acara tersebut melibatkan ribuan umat muslim yang datang dari dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Jokowi Minta Wisma Atlet dan Hotel BUMN Bersiap Jadi RS Darurat Corona
"Bila ada kelompok masyarakat yang masih menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan massa yang berjumlah besar, apalagi datang dari luar negeri, maka kelompok ini menunjukkan tidak awareness. Kakbah saja sementara ditutup kok," kata Ikhsan saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Sementara sebanyak 50 pengidap virus corona di Brunei Darussalam juga berhubungan dengan acara di Malaysia tersebut. Kasus yang sama juga ditemukan di Kamboja, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Dengan begitu, Ikhsan pun memberi imbauan kepada peserta yang kekeuh untuk mengikuti Ijtima Dunia di Gowa agar sedianya menerapkan fatwa MUI yang mengatur tentang tata cara ibadah di tengah mewabahnya Covid-19. Selain itu, pemerintah juga sudah memberi imbauan untuk meniadakan sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang dengan jumlah banyak agar memutus penyebaran Covid-19.
"Untuk itu saat ini sudah keluarkan fatwa sebagai penguat bagi kebijakan Pemerintah dalam rangka membatasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka sebaiknya semua warga negara tak terkecuali ikut mendukung policy Pemerintah tersebut bagi kebaikan kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan umat Muslim, termasuk dari luar negeri akan mengikuti acara bertajuk Ijtima Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan meski banyak pihak sudah mewanti-wanti acara itu akan menjadi tempat penyebaran virus corona baru, Sars-Cov-2 yang memicu wabah Covid-19.
Baca Juga: Ijtima Dunia di Gowa Dibatalkan karena Corona, Wamenag: Sangat Melegakan
Pemerintah Kabupaten Gowa, seperti dilansir Antara, sebenarnya sudah mengeluarkan surat penundaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan digelar pada 20 - 22 Maret 2020 dan dihadiri perwakilan ulama dari 48 negara. Tetapi surat itu sepertinya tak diindahkan.