Suara.com - Komisi VIII DPR mengharapkan semua pihak termasuk dari berbagai kalangan umat beragama agar mematuhi imbauan untuk melakukaan social distancing.
Dalam hal ini, tidak menggelar acara-acara keagamaan yang menciptakan kerumunan guna mencegah sebaran virus corona Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menanggapi masih berjalannya acara misa penasbihan Uskup Ruteng, Nusa Tenggara Timur. Padahal acara tersebut sudah diminta untuk ditunda.
"Saya juga berharap, apapun acara keagamaan yang melibatkan massa, sebaiknya ditunda. Kita semua harus mematuhi imbauan agar kita bekerja, belajar dan beribadah di rumah," kata Ace saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Bantah Corona, KCI Sebut Pria Bermasker Kejang-kejang karena Telat Makan
Sebelumnya, sebagai pimpinan komisi yang membidangi persoalan agama, Ace memandang semua pihak memiliki hak yang sama dalam membuat acara keagamaan. Namun, ia mengingatkan pentingnya social distancing yang sudah diimbau oleh pemerintah.
"Sebetulnya, bagi saya, siapapun berhak untuk menyelenggarakan kegiatan apapun, apalagi acara keagamaan. Tapi acara tersebut berpotensi merugikan orang lain. Di saat semua pihak gencar-gencarnya melakukan social distancing, eh ada pihak yang secara sengaja menyelenggarakan acara besar," kata Ace.
Untuk diketahui, misa penasbihan Uskup Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mgr. Siprianus Hormat yang disebut-sebut bakal dihadiri oleh 7.000 orang pada Kamis (19/3/2020) hari ini tetap berlangsung. Padahal sebelumnya, acara itu diminta untuk ditunda mengingat tengah merebak wabah virus corona baru atau Covid-19.
Adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo yang memohon agar acara tersebut ditunda dengan alasan kemanusiaan. Mengingat, pertemuan dalam jumlah banyak orang berpotensi jadi tempat menyebarkan virus corona.
Dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Kamis pagi, Doni mengatakan, "Korban akibat COVID-19 terus berjatuhan. Penyebabnya bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi oleh orang yang sehat namun dia sudah sebagai carrier, sebagai pembawa COVID-19. Yang bersangkutan berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya," tulis Doni.
Baca Juga: Tim NBA Dikecam Punya Akses Cepat Tes Corona, Ini Pembelaan Sang Komisoner
Menurut Doni kondisi itu berbahaya jika carrier bertemu dengan lansia atau orang yang memiliki penyakit bawaan. Mereka dapat menularkan virus corona dan menyebabkan kematian.