Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain

Kamis, 19 Maret 2020 | 11:20 WIB
Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal keberadaan 49 warga negara asal China yang terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara lewat Bandara Haluoleo.

Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan keberadaan tenaga kerja asing ini lantaran tidak ditemukan ada pelanggaran. Menurut Luhut, TKA asal China itu secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.

“Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar,” kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu kemarin.

Dia mengatakan, para TKA itu juga sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.

Baca Juga: Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona

"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," katanya seperti diberitakan Terkini.id--jaringan Suara.com.

Luhut meminta agar masyarakat tidak memperkeruh situasi di tengah wabah Corona alias COVID-19 dengan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta. Luhut mengklaim bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masalah dan penyakit masuk ke dalam negeri.

“Saya mohon jangan kita meributkan hal tidak perlu. Pemerintah tidak akan impor masalah dan penyakit dari tempat lain,” kata Luhut.

Sejak ramai video TKA itu di Bandara Halueleo, kini 49 WN China itu masih dikarantina di Kendari.

“Sekarang mereka masih dikarantina di Kendari, biar aja dikarantina dua minggu nanti kita lihat lagi apa yang kita lakukan,” sebut Luhut.

Baca Juga: Bantah Corona, KCI Sebut Pria Bermasker Kejang-kejang karena Telat Makan

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui informasi adanya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Kendari Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Haluleo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI