Bayi kembar NR ditemukan warga yang melintas dan mendengar suara tangisan. Kedua bayi laki-laki malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat secara intensif.
"Kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini dia mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi suaminya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 305 atau 308 KUHP. Iia masih diperiksa penyidik, sekaligus bersama sejumlah saksi," kata Rommel.
Kondisi kedua bayi itu dalam keadaan sehat. Bayi kembar itu masih dirawat secara intensif di RSUD dr Murjani Sampit hingga kondisinya membaik.
Setelah berita penemuan bayi tersebar, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi laki-laki kembar itu, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Palangka Raya. Saat ini proses hukum masih berjalan. (Antara)
Baca Juga: Positif Narkotika, Polisi Pulangkan Bibi Ardiansyah Atas Dasar Kemanusiaan?