Suara.com - Kepolisian Malaysia melakukan patroli di sejumlah rumah makan dan restoran. Kegiatan ini dilakukan usai Malaysia memberlakukan sistem 'Lockdown' guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pada hari pertama pemberlakuan 'Lockdown' anggota kepolisian Malaysia tampak berkeliling ke sejumlah rumah makan di Malaysia guna memastikan bahwa seluruh warga negara mematuhi perintah untuk berdiam diri di rumah.
Berdasarkan pantauan The Star, sebuah kendaraan polisi terlihat di area pusat perbelanjaan Phileo Damansara. Dua orang polisi yang keluar dari mobil tersebut tampak berkeliling memeriksa restoran yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Kendaraan polisi juga terlihat di lokasi wisata Brickfields yang terletak di sisi barat Kuala Lumpur. Polisi tersebut juga berkeliling guna memastikan bahwa tak ada warga Malaysia yang berkeliaran bebas selama pemberlakuan sistem 'Lockdown'.
Baca Juga: Hasil Tes Virus Corona Skuat Barito, M Riyandi: Alhamdulillah Semua Negatif
Dikutip dari The Star, seorang perwira polisi mengatakan bahwa warga Malaysia yang kedapatan makan di restoran selama dua minggu ke depan bisa diseret dan dijebloskan ke dalam penjara. Petugas di rumah makan yang bersangkutan juga bisa dikenai sanksi karena mengizinkan warga makan di tempat.
Hukuman tersebut dimuat dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dimana petugas dan pengunjung restoran yang dinyatakan bersalah karena mengabaikan perintah tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda atau kedua-duanya.
Tak hanya polisi, sejumlah warga Malaysia yang frustasi dengan tingkah laku warga lain yang tak mengindahkan perintah 'Lockdown' juga merekam video mereka tengah berjalan-jalan dan mengunggahnya di media sosial.
Malaysia mulai memberlakukan sistem 'Lockdown' sejak hari Rabu (18/3/2020) hingga dua minggu ke depan yaitu pada 31 Maret 2020. Tindakan ini diambil usai jumlah pasien positif corona di Malaysia meningkat drastis dari hari ke hari.
Saat ini jumlah pasien corona di Malaysia telah mencapai 566 orang. Angka ini tertinggi di Asia Tenggara sehingga pemerintah segera menerapkan sistem 'Lockdown' guna menekan penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Impor Alat Pengecekan Virus Corona dari China