Covid-19 Mewabah Jelang Lebaran, Polri Susun Strategi Pengamanan Mudik

Rabu, 18 Maret 2020 | 16:29 WIB
Covid-19 Mewabah Jelang Lebaran, Polri Susun Strategi Pengamanan Mudik
Sejumlah pemudik melewati ruas tol Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Suara.com/ Ari Purnomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan menyusun rencana strategis terkait penanganan arus mudik lebaran 2020 di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan untuk menyusun rencana strategis tersebut pihaknya akan terlebih dahulu melihat situasi dan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

"Pihak kepolisian akan menyusun sebuah rencana-rencana strategis untuk penanganan hal tersebut. Kita akan bisa prediksi ini apabila nanti ada perkembangan-perkembangan khusus terhadap penanganan virus corona," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Asep mengemukakan bahwa Polri terus memonitoring terkait bagaimana perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Situasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pihaknya menyusun rencana strategis dalam menghadapi arus mudik maupun arus balik lebaran 2020.

Baca Juga: Satu Pasien Isolasi Meninggal, Dirus RSPI Sulianti Saroso: Negatif Corona!

"Tentunya, perkembangan itu nanti akan memberikan sebuah konsekuensi dan implikas, mengingat nanti perkembangan-perkembangan itu akan memberikan sebuah suasana atau situasi berbeda dan itu juga akan memengaruhi bagaimana cara menghadapinya nanti," katanya.

"Yang jelas kalau (situasi) kami normal kondisinya arus mudik ini diantisipasi dalam konteks operasi ketupat yang rutin setiap tahun kita lakukan," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pulang kampung atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul keputusan pemerintah yang memperpanjang masa status keadaan darurat nasional wabah virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Sementara, jika dihitung berdasarkan kalender masehi, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 23 Mei 2020.

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui layar ponsel, baik melalui chat, telepon, hingga video call. Sehingga, tidak perlu mudik yang mengakibatkan adanya kerumunan dan kontak langsung.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Objek Wisata Dieng Ditutup Sementara

"Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI