Suara.com - Perempuan warga negara Meksiko berinisial S diperkosa secara bergilir oleh dua lelaki di dalam kamar hotel Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Sebelum dirudapaksa, kedua pelaku sempat mengajak perempuan berusia 37 tahun itu berpesta minuman keras.
Kapolres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Tunggul Sinatrio mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (13/3) pekan lalu.
“Saat itu, kedua pelaku mengajak korban berpesta miras di hotel. Kedua pelaku adalah Saepudin dan Junaidi,” kata Tunggul dalam keterangan, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Diperkosa Sopir Travel, Siswi SMA di Jambi Melahirkan Tanpa Suami
Setelah minum-minum, Junaidi membawa korban yang mabuk berat untuk masuk ke dalam kamar hotel. Di dalam kamar itulah dia memerkosa korban.
Setelah Junaidi, Saepudin gantian masuk ke dalam kamar dan langsung naik ke ranjang serta memeluk paksa korban.
“Setelah korban tersadar dari mabuknya, ia mengusir kedua pelaku. Korban lantas melapor kepada kami,”kata dia.
Tunggul mengatakan, Saepudin maupun Junaidi sudah ditangkap polisi pada hari Senin (16/3) malam sekitar pukul 19.00 WITA pekan ini.
“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di penginapan. Kami juga menyita seprai dan rok panjang berwana ungu milik korban,” kata dia.
Baca Juga: Mau Dibacok, Gadis 16 Tahun Diperkosa 4 Pemuda Bergilir di Kontrakan
Kekinian, Saepudin dan Junaidi disangkakan melanggar Pasal 285 juncto Pasal 286 KUHP.