Malaysia Lockdown, Pelanggar Karantina Bisa Didenda dan Dihukum

Rabu, 18 Maret 2020 | 15:25 WIB
Malaysia Lockdown, Pelanggar Karantina Bisa Didenda dan Dihukum
Suasana salah satu supermarket di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur barang-barang tampak habis diborong warga beberapa jam sebelum pemberlakuan lockdown. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Upaya menutup seluruh pintu negara tetangga itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan.

Dilansir dari laman National Post, beberapa jam sebelum pengumuman penguncian seluruh negeri, warga Malaysia berbondong-bondong ke supermarket untuk membeli barang-barang pokok seperti mi instan.

Malaysia dan Filipina, yang telah mengkarantina sekitar setengah dari 107 juta penduduknya, telah memberlakukan pembatasan terberat terhadap pergerakan orang di Asia Tenggara, menyebabkan kekacauan, meskipun pasar modal di kedua negara akan tetap terbuka.

Beberapa jam sebelum lockdown dilakukan di tengah malam, ribuan orang di Malaysia mengantri di stasiun bus untuk kembali ke kota asal mereka. Gerombolan orang Malaysia yang pulang pergi setiap hari ke Singapura untuk bekerja melintasi perbatasan untuk menghabiskan dua minggu ke depan di sana.

Baca Juga: Jember Belum Ada Positif Corona, Bupati Faida: Lebih Baik Mencegah

Jalan-jalan di ibukota Malaysia Kuala Lumpur, biasanya beberapa yang paling padat di Asia Tenggara pada hari kerja, sebagian besar cerah pada Rabu pagi. Beberapa kafe dan restoran dibuka, tetapi pelanggan hanya diizinkan mengambil makanan.

Jaringan supermarket besar seperti Mydin melakukan tindakan termasuk slot belanja khusus dan jalur kasir untuk orang tua dan orang cacat dan membatasi pembelian bahan pokok seperti beras, tepung, minyak goreng, pembersih tangan dan desinfektan.

"Orang-orang yang datang dan bergegas masih akan melihat penyebaran penyakit," kata Ahmad Fauzi, 60, yang sudah bangun pagi-pagi untuk berbelanja untuk menghindari keramaian. "Mereka seharusnya lebih tenang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI