Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan telah mengumumkan kasus pertama virus Corona baru yang menyebabkan COVID-19 pada Selasa (17/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, mengungkapkan seorang warga Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, positif terinfeksi COVID-19.
Tjetjep pun mengungkapkan secara rinci kronologi awal warga berjenis kelamin pria usia 71 tahun itu terpapar virus corona.
Pria dimaksud awalnya pergi berobat ke negara Malaysia. Persisnya pada tanggal 5 Maret 2020. Lalu kembali ke Tanjung Pinang pada hari yang sama.
Baca Juga: Gugus Tugas Ungkap 5 Langkah Sederhana Ampuh Lawan Virus Corona
Lima hari berselang atau tanggal 10 Maret 2020, yang bersangkutan mengeluhkan sakit demam, batuk, dan sesak napas.
Pada tanggal 12 Maret 2020, dia memutuskan pergi berobat ke salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.
Oleh pihak Puskesmas, tanggal 13 Maret 2020 langsung dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang, karena diduga terkena gejala awal COVID-19.
"Statusnya saat itu sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Otomatis dirawat di ruang isolasi RSUD RAT," ungkap Tjetjep.
Sehari setelah diisolasi atau 14 Maret 2020, pihak medis mengambil sampel usap (swab) tenggorokan si pasien buat diuji di laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta.
Baca Juga: WHO Konfirmasi 2 Orang Pegawainya Positif Virus Corona Covid-19
"Dikirim hari itu juga. Selasa (17/3), hasil uji lab keluar. Pasien resmi dinyatakan positif COVID-19," ujar Tjetjep.