Arti ODP, PDP, Suspect, dan Istilah Corona Lainnya

Rabu, 18 Maret 2020 | 10:41 WIB
Arti ODP, PDP, Suspect, dan Istilah Corona Lainnya
Ilustrasi Virus Corona. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arti ODP, PDP, Suspect, dan istilah corona lainnya tentu menjadi perhatian publik. Ya, pandemi virus corona baru Covid-19 mulai menginfeksi Indonesia. Angka pertambahan jumlah kasus terinfeksi corona mengalami peningkatan setiap harinya.

Merujuk pada data pemerintah pusat per 17 Maret 2020, total sudah ada 172 orang yang dinyatakan positif virus corona. Penambahan terbanyak dari DKI Jakarta, kemudian disusul Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.

Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga terus mengalami peningkatan. Dilaporkan ada seorang PDP yang diisolasi di RSUP Adam Malik, Medan dengan riwayat pergi ke Israel meninggal dunia.

Sebelum membahas lebih lanjut, tahukah Anda arti ODP, PDP, suspect, hingga pasien positif dan negatif?

Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu

Simak penjelasan berikut mengenai istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan virus corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

1. Orang Dalam Pemantauan (ODP)
ODP artinya seseorang yang memiliki riwayat sempat bepergian ke negara yang telah terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan orang terinfeksi vius corona. Namun, ia belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi virus.

Meskipun tanpa menunjukkan gejala, orang dalam kategori ODP harus mendapatkan pemantauan dari instansi kesehatan setempat.

2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
PDP adalah pasien yang menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Gejala tersebut meliputi demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Pasien dengan kategori PDP perlu mendapatkan pengawasan dari tenaga medis. Sebab, mereka sudah masuk sebagai pasien yang perlu mendapatkan pengobatan.

Baca Juga: Empat Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Lebak

3. Suspect

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI