Viral Jokowi Serukan Karantina Terbatas di Ruang Publik, Istana: Hoaks!

Rabu, 18 Maret 2020 | 10:34 WIB
Viral Jokowi Serukan Karantina Terbatas di Ruang Publik, Istana: Hoaks!
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar pesan berantai di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.

Terkait hal itu, Istana Kepresidenan menegaskan pesan berantai soal pemberlakuan karantina terbatas itu adalah kabar tidak benar alias hoaks.

Jokowi diklaim tak pernah memberikan pernyataan soal karantina terbatas terhadap aktivitas publik di Indonesia.

"Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya," tulis keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (18/3/2020)

Baca Juga: Lembaga Penelitian Asing Bongkar Kelemahan Jokowi soal Penanganan Corona

Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Jokowi dalam keterangan persnya pada Senin, 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, sudah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut.

Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata Jokowi, Senin (16/3/2020).

Adapun langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kami gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya," katanya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Copot Menkes Terawan

Diketahui, warga dihebohkan dengan pesan berantai di layanan pesan instan dan media sosial yang menyebut Presiden Jokowi menginstruksikan karantina terbatas terhadap fasilitas umum di masyarakat. Berikut isi pesan berantai tersebut yang beredar di masyarakat:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI