Suara.com - Iran untuk sementara membebaskan sekitar 85.000 orang dari penjara, termasuk tahanan politik, sebagai tanggapan terhadap epidemi virus corona, kata juru bicara pengadilan pada Selasa (17/3/2020).
Iran telah melaporkan 16.169 kasus virus corona dan 988 kematian akibat virus tersebut dalam salah satu wabah nasional terburuk di luar China, di mana lokasi pandemi itu berasal.
"Sejauh ini, sekitar 85.000 tahanan telah dibebaskan ... Juga di penjara, kami telah mengambil tindakan pencegahan untuk menghadapi wabah itu," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili.
Ditanya apakah tahanan politik termasuk di antara mereka yang dibebaskan, ia mengatakan pada briefing yang disiarkan oleh televisi pemerintah: "Ya, sekitar 50 % dari mereka adalah tahanan terkait keamanan."
Baca Juga: Tarian Menghadapi Kematian, Kisah Tenaga Medis Iran Menangani Corona
Dia tidak mengatakan kapan mereka yang dibebaskan harus kembali ke penjara.
Iran mengumumkan pembebasan 70.000 tahanan pada 9 Maret sebagai reaksi tanggapan terhadap penyebaran virus itu, tetapi tidak ada pembebasan tahanan politik.
Pelapor Khusus Amerika Serikat tentang Hak Asasi Manusia di Iran, Javaid Rehman, mengatakan pada waktu itu bahwa ia telah meminta Teheran untuk membebaskan semua tahanan politik sementara dari penjara negara yang penuh sesak dan penuh penyakit untuk membantu membendung penyebaran virus.
Rehman mengatakan hanya mereka yang menjalani hukuman kurang dari lima tahun telah dibebaskan, sementara para tahanan yang didakwa dengan hukuman yang lebih berat dan mereka yang terkait dengan partisipasi dalam protes anti-pemerintah tetap di penjara.
Pegiat hak asasi manusia itu mengatakan Republik Islam tersebut telah membebaskan setidaknya selusin tahanan politik dalam beberapa hari terakhir tetapi tahanan politik paling terkemuka tetap dipenjara.
Baca Juga: Tertangkap, Gambar Lahan Pemakaman Korban Virus Corona di Iran
Sebelum pembebasan 9 Maret, Iran mengatakan memiliki 189.500 orang di penjara, menurut laporan yang diserahkan Rehman ke Dewan Hak Asasi Manusia pada Januari. Mereka diyakini termasuk ratusan yang ditangkap selama atau setelah protes anti-pemerintah pada November.