Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Jawa Barat. Sidak dilakukan untuk melihat penerapan sosial distancing masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Hasilnya, Zudan masih menemukan antrian pengunjung yang menurutnya berbahaya karena dan dikhawatirkan malah menularkan virus asal China tersebut.
Zudan meninjau masih banyak masyarakat yang memilih untuk berkerumun di tengah mewabahanya Covid-19. Situasi itu juga terjadi di kantor Dinas Dukcapil lain.
“Tadi saya sidak di kota Bekasi dan dapat laporan dari daerah masih banyak antrian. Padahal ini bahaya bagi penularan Corona,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Dua Warga Australia Positif Corona Punya Riwayat Perjalanan ke Indonesia
Melihat sistem social distancing belum diterapkan sepenuhnya oleh masyarakat, Zudan pun memberikan arahan untuk menghindari membuat antrian. Zudan menuturkan proses administasi bisa dilakukan melalui online.
Ataupun dengan cara lain misalnya tetap datang ke Kantor Dinas Dukcapil, namun hanya meletakkan dokumen permohonan ke kotak-kotak yang telah disediakan. Di situ masyarakat bisa menyertakan data yang bisa dihubungi.
“Caranya dengan permohonan online, dokumen dikirim ke rumah atau diambil saat sudah jadi, diberitahu kapan (bisa) ambil,” tuturnya.
“Masyarakat harus kita buat lebih paham. Dalam kondisi seperti sekarang ini, keselamatan yang paling utama,” katanya lagi.
Zudan menambahkan, khusus untuk layanan KTP elektronik, pelayanan bisa ditunda terlebih dahulu mulai dua hingga tiga pekan ke depan kecuali untuk kondisi yang sangat mendesak, maka pelayanan bisa diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Anggota DPRD Sleman Ini Praktekan Salam Corona
"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," ucap Zudan.