Social Distancing Masih Belum Efektif, KMS Sebut Pemerintah Masih Kedodoran

Selasa, 17 Maret 2020 | 18:10 WIB
Social Distancing Masih Belum Efektif, KMS Sebut Pemerintah Masih Kedodoran
Sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi dengan membentangkan tulisan 'Jokowi Harus Berani' pada saat acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Aksi tersebut untuk mendorong Presiden Jokowi agar berani mengambil sikap menentukan capim KPK yang berkualitas, berani dan bersih. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyebut pemerintah Indonesia masih buruk dan kedodoran dalam menangani COVID-19. 

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa langkah yang diambil pemerintah seperti menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 dan ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam adalah sebuah respons yang terlihat buruk, kedodoran di lapangan dan diperparah dengan manajemen informasi yang tidak selaras.

Imbauan pemerintah mengenai pemberlakuan social distancing di masyarakat juga tak luput dari persoalan.

Dalam tulisan resminya yang diterima Suara.com, KMS menyebut bahwa social distancing tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia.

Baca Juga: Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang BBTKLPP Jogja, Salah Satu Lab Corona

KMS menjelaskan, Indonesia memiliki aturan 'pembatasan sosial' yang tercantum dalam Pasal 59 UU 6/2018. Dalam pasal tersebut menyebutkan 'Pembatasan Sosial Bersakala Besar' (PSBB) yang merupakan bagian dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Menurut KMS, pemberlakuan PSBB juga harus mencakup pemberlakuan meliburkan sekolah dan tempat kerja.

Namun saat ini yang berlaku adalah social distancing yang hanya bersifat imbauan sehingga tidak semua tempat kerja mengikuti imbauan tersebut.

Imbasnya, tulis KMS, kebijakan social distancing tidak berjalan efektif.

Selain itu, KMS juga menuliskan bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta sektor lainnya.

Baca Juga: Oleh-Oleh Menkes Terawan untuk Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh

Contoh ketidakserasian koordinasi terlihat pada penumpukan penumpang angkutan umum Jakarta pada Senin (16/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI