Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan

Selasa, 17 Maret 2020 | 17:07 WIB
Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung Merah Putih KPK hingga Rumah Tahanan KPK cabang K-4. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19

"KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di Gedung Merah putih maupun di KPK C1, area di sekeliling gedung KPK, termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih K-4, C1 maupun Pomdan Jaya Guntur)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Ali menuturkan, rencana penyemprotan disenfektan akan dilakukan selama dua hari mulai Rabu (18/3/2020) dan Kamis (19/3/2020). Menurut Ali, semua ruangan disekitar gedung KPK merah putih juga menjadi perhatian.

"Dimulai, besok hari Rabu 18 Maret 2020 jam 07.00 WIB. Pagi, sampai selesai, dari lantai 16 dan 15 lalu ke seluruh ruangan pelayanan umum termasuk ruang pers selanjutnya seluruh ruang kerja pegawai dan Rutan KPK," tutup Ali

Baca Juga: KPK Cium Bau Kecurangan dalam Klaim BPJS Kesehatan

Selain itu, kekinian KPK juga telah membatasi keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan agar Rutan KPK tak terjadi kecolongan bila ada keluarga tahanan terdampak virus corona.

Sehingga untuk para pengunjung yang memiliki suhu diatas tubuh normal maka tidak dapat menjenguk.

"Pengunjung tahanan sementara ini ada batasan, bagi yang suhu tinggi atau sakit tidak diperbolehkan," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI