Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Menkes Terawan Pongah Hadapi Corona

Selasa, 17 Maret 2020 | 14:52 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Menkes Terawan Pongah Hadapi Corona
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyebut Menkes Terawan telah menunjukkan sikap pongah dan menganggap enteng di tengah menyebarnya COVID-19 di Indonesia.

Melalui keterangan pers-nya, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), menyoroti sikap pemerintah termasuk Menteri Kesehatan dalam menangani penyebaran virus corona di Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas berbagai organisasi seperti KontraS, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, P2D, Migrant Care, AJAR, Amnesty International Indonesia, dan PSHK.

"Secara khusus kami menyoroti absennya kepemimpinan yang peka krisis, tanggap, dan efektif. Penularan yang terjadi terhadap para pejabat di lingkungan Istana, menunjukkan betapa berisikonya sikap yang menganggap enteng penyebaran virus ini."

Baca Juga: Skuat Persib Dibubarkan, Omid Nazari Mudik ke Filipina

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam soal ini adalah Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

KMS beranggapan bahwa Menkes menunjukkan sikap pongah, mengangap enteng, dan anti-sains.

"Yang terus memandang rendah persoalan, namun berakibat pada hilangnya kewaspadaan." Imbuh KMS dalam keterangan pers-nya.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menuliskan sejumlah kesalahan mendasar yang dilakukan Menkes Terawan, diantaranya:

  1. Pernyataan bahwa pasien yang sudah sembuh akan kuat imun, di saat pengalaman negara lain justru menunjukkan hal yang sebaliknya;
  2. Gagal mengkoordinasi rumah sakit agar sigap melakukan pemeriksaan dan penanganan COVID-19, termasuk memastikan ketersediaan dana/anggaran dan alat. Juga menjaga mutu/kualitas kerja tenaga kesehatan, tenaga administrasi, pusat data dan informasi di RS, terutama di waktu krisis seperti sekarang;
  3. Masih dimonopolinya pemeriksaan sampel hasil tes swab di Litbankes Jakarta yang memperlambat respons tanggap darurat;
  4. Menggelar acara publik dan bukannya turut menerapkan social distancing.

Baca Juga: Ada Kejanggalan, Ilmuwan Desak Lab Penguji Sampel Corona Indonesia Diaudit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI