Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus corona baru Covid-19. Juru bicara pemerintah Indonesia khusus penanganan Covid-19, dr Achmad Yurianto menceritakan kisah di balik pengumuman tersebut.
Yurianto mengatakan, pengumuman Menhub positif corona dilakukan setelah mendapat izin dari pihak keluarga.
Hal ini terungkap ketika presenter Deddy Corbuzier mengundang Achmad Yurianto dalam wawancara podcast pada kanal YouTube-nya. Video itu diunggah pada Selasa (17/3/2020).
Deddy mengaku kenal dekat dengan Budi Karya. Bahkan dia sempat khawatir ketika pesan Whatsapp-nya kepada Budi tidak direspons.
Baca Juga: Jam Operasional Transjakarta Kembali Normal
"Apa yang membuat pemerintah atau anda sendiri mengatakan ini saatnya, contohnya ketika Pak Menhub Budi. Kebetulan saya cukup dekat dengan beliau. Saya sempat WhatsApp beliau tidak ada kabar. Centangnya cuma satu. Saya sudah mulai curiga," kata Deddy.
Yurianto menyahut, "Saya kebetulan dalam konteks ini sering bersama beliau. Dimulai sejak menjemput di Wuhan kemudian di Kertajati. Saya selalu bersama beliau. Saya lihat beliau bekerja luar biasa kerasnya. Saya tahu beliau sangat capek tetapi karena tanggung jawab beliau harus bekerja tanpa lelah. Artinya itulah pengorbanan yang dia lakukan".
"Kita tahu beliau sakit dan kena Corona itu sebelum diberitakan pemerintah sudah tahu dulu. Apa yang membuat pemerintah memutuskan ini adalah waktu yang tepat untuk memberitahukan masyarakat?" tanya Deddy.
Yurianto menjelaskan, "Begitu beliau sakit dan diketahui banyak masyarakat, kita meminta izin keluarganya. Boleh enggak ini disampaikan karena masyarakat melihat dan bertanya".
Salah satu pertimbangannya adalah karena Budi Karya sebagai menteri dan publik figur, menurut Yurianto.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Sopir Ojol Ditemukan Warga Tak Bergerak di Atas Motor
Ia menambahkan, "Keluarganya juga mempertimbangkan. Oke silahkan. Tapi beri kesempatan untuk merawat dengan baik. Artinya tidak menjadi heboh sehingga berduyun-duyun membuat beliau tidak bisa istirahat".