Suara.com - Achmad Yurianto, Juru bicara pemerintah Indonesia khusus penanganan virus corona Covid-19, mengungkapkan fakta rahasia saat menanggapi video viral perempuan pasien dalam pengawasan yang dilepas rumah sakit tanpa pengawasan.
Yurianto mengakui, sejumlah rumah sakit ingin menjaga citra agar tidak diketahui merawat pasien terkait virus corona Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).
Awalnya, Yurianto menjelaskan kepada Deddy perihal kronologi pasien tersebut sampai dilepaskan tanpa pengawasan.
Baca Juga: Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka
"Ini sebenarnya pasien yang berobat ke Rumah Sakit Mitra Keluarga kalau tidak salah. Dia datang ke sana. Dia adalah pasien yang diyakini, ini kayaknya terinfeksi nih. Artinya, dia menjadi pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Yurianto.
Ia menambahkan, "Rumah sakit mengatakan bahwa kami tidak memiliki fasilitas merawat. Oleh karena itu, silakan Anda menuju ke rumah sakit lain yang bisa merawat. Kita kasih pengantar. Silahkan dengan pengantar ini Anda menuju ke rumah sakit lain. Mekanisme seperti itu".
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini menjelaskan bahwa sebenarnya rumah sakit tidak perlu fasilitas khusus untuk menangani pasien Covid-19.
"Sebenarnya kalau kita lihat adalah kalau memang dia diyakinkan, rumah sakit itulah yang memintakan spesimennya untuk diperiksa. Kalau seandainya dia positif dengan klinis seperti itu sebenarnya tidak membutuhkan fasilitas yang khusus. Yang penting hanya dipisahkan saja dari pasien yang lain," kata Yurianto.
Ia melanjutkan, "Kita menyadari betul bahwa beberapa rumah sakit, dia menjaga citranya dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19".
Baca Juga: Cegah Corona Sebelum Idulfitri, Yurianto: Masa Iya Kita Salaman Pakai Kaki
Mendengar pernyataan Yurianto, Deddy langsung kaget. Ia tidak menyangka ada rumah sakit yang bersikap seperti itu di tengah wabah.
"Oh my god! Wow!" kata Deddy.
Yurianto melanjutkan, "Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau datang. This is business. Kalau begitu selamat datang di Indonesia".
"Kerjaan Anda tambah banyak dong, Pak," ucap Deddy.
Pemerintah, melalui Yurianto, tidak pernah mau merilis nama rumah sakit karena pertimbangan seperti itu. Kecuali RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan yang telah menjadi rujukan bagi pasien COVID-19.
"Itu yang terjadi. Banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Itulah dari awal kami keras tidak pernah mau menyebut nama rumah sakit," ungkapnya.
Deddy lantas bertanya, "Apakah rumah sakit ini melanggar hukum, tidak?"
"Melanggar. Boleh lah dia menolak pasien dengan alasan yang jelas. Boleh dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan berarti kayak pasar. Silahkan Anda cari sendiri. Kami enggak mau menerima," jawab Yurianto.
Ia mengaku ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi COVID-19.
"Kita tahu bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial. Rumah sakit itu bisnis kok sekarang. Hotel yang room boy-nya nurse," kata Yurianto.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes telah memiliki regulasi atas kasus ini. Namun Yurianto menyayangkan sampai ada pasien yang mengeluh di media sosial.
"Regulasi sudah jelas. Kalau mungkin tidak mampu merawat silahkan, tetapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau berikan pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap baru dikirimkan. Tapi tidak seperti itu," ucapnya.
Yurianto mengatakan bahwa akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit yang bersangkutan dalam memberikan sanksi.
"Jelas ini etikanya enggak benar. Kita akan berbicara dengan asosisasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning. Kalau masih (bermasalah), tinggal kasih kartu merah," ujarnya.