"Regulasi sudah jelas. Kalau mungkin tidak mampu merawat silahkan, tetapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau berikan pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap baru dikirimkan. Tapi tidak seperti itu," ucapnya.
Yurianto mengatakan bahwa akan berbicara dengan asosiasi rumah sakit yang bersangkutan dalam memberikan sanksi.
"Jelas ini etikanya enggak benar. Kita akan berbicara dengan asosisasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning. Kalau masih (bermasalah), tinggal kasih kartu merah," ujarnya.
Baca Juga: Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka