Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memprediksi Indonesia berpotensi menerapkan kebijakan mengunci wilayah atau lockdown seperti yang telah dilakukan negara lain. Kebijakan dilakukan sebagai upaya memerangi pandemi virus corona Covid-19.
Sebelum kebijakan tersebut terjadi, Ferdinand menyarankan supaya Presiden Jokowi bersiap mengantisipasi berbagai dampak khususnya di sektor ekonomi.
Sebab, kebijakan lockdown yang biasanya dilaksanakan selama 14 hari, tidak bisa hanya disampaikan melalui imbauan, tapi juga perlu diterapkan dengan aturan ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2. Ia memention akun Presiden Jokowi, Kementerian Keshatan dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pegawai BNI Positif Corona, Begini Kondisinya
"Sebaiknya pemerintah segera menghitung biaya ekonomi bila harus mengunci kota atau negara selama 14 hari atau lebih. Saya melihat ujungnya pasti akan ke sana. Warga tak bisa diimbau tapi harus dipaksa dengan aturan. @jokowi @KemenkesRI @KemenkeuRI," tulis Ferdinand, seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, melalui cuitan selanjutnya, Ferdinand mengimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi dengan menghitung kebutuhan pangan warga.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemda berkoordinasi dengan Bulog demi memastikan ketersediaan pangan selama 14 hari bila terjadi lockdown.
"Saya sarankan agar para kepala Daerah segera menghitung kebutuhan pangan di daerahnya selama 14 hari atau lebih. Ini penting bila pemerintah harus mengunci kota akibat corona. Jgn sampai rakyat kekurangam pangan, bahaya..!! Koordinasi dengan Bulog..!," imbuh Ferdinand.
Jokowi Sebut Lockdown Kebijakan Pusat
Baca Juga: Tes SKB CPNS di Jawa Timur Ditunda karena Wabah Virus Corona
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung agar transportasi publik tetap tersedia meskipun di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan dalam menghadapai COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3)
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu," kata Jokowi.
Ia menambahkan, "Yang perlu dilakukan adalah social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman".
Meskipun ia menyarankan masyarakat mengurangi mobilitas, Jokowi meminta kepada agar sarana transportasi tetap tersedia.
Jokowi berkata, "Kendati begitu, pelayanan kepada masyarakat harus terus dipertahankan. Transportasi publik harus tetap disediakan."
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut," imbuhnya.