Yurianto melanjutkan, "Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain enggak mau datang. This is business. Kalau begitu selamat datang di Indonesia".
"Kerjaan Anda tambah banyak dong, Pak," ucap Deddy.
Pemerintah, melalui Yurianto, tidak pernah mau merilis nama rumah sakit karena pertimbangan seperti itu. Kecuali RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan yang telah menjadi rujukan bagi pasien COVID-19.
"Itu yang terjadi. Banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Itulah dari awal kami keras tidak pernah mau menyebut nama rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Kiai Supono Mustajab yang Sembuhkan Sumanto Meninggal Kecelakaan
Deddy lantas bertanya, "Apakah rumah sakit ini melanggar hukum, tidak?"
"Melanggar. Boleh lah dia menolak pasien dengan alasan yang jelas. Boleh dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan berarti kayak pasar. Silahkan Anda cari sendiri. Kami enggak mau menerima," jawab Yurianto.
Ia mengaku ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah terlebih ketika menghadapai pandemi COVID-19.
"Kita tahu bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial. Rumah sakit itu bisnis kok sekarang. Hotel yang room boy-nya nurse," kata Yurianto.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes telah memiliki regulasi atas kasus ini. Namun Yurianto menyayangkan sampai ada pasien yang mengeluh di media sosial.
Baca Juga: Bintang Game of Thrones, Kristofer Hivju Positif Virus Corona
"Regulasi sudah jelas. Kalau mungkin tidak mampu merawat silahkan, tetapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau berikan pemeriksaan penunjang dulu yang lengkap baru dikirimkan. Tapi tidak seperti itu," ucapnya.