Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai salah satu syarat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penundaan SKB dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh akun resmi BKN @BKNgoid. Akun tersebut mengunggah pernyataan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam akun media sosialnya.
"Pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Dalam jadwal tahapan CPNS, pelaksanaan SKB seharusnya dilakukan pada 25 Maret hingga 10 April 2020. Namun, pelaksanaan SKB akan ditunda hingga ada pemberitahuan selanjutnya.
Baca Juga: Ini Beda Istilah 'Social Distancing' dan 'Lockdown' Hadapi Virus Corona
Meski demikian, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan sesuai jadal, yakni pada 22 hingga 23 Maret 2020.
"Pengumuman hasil tes SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal," ungkapnya.
Tak hanya itu, kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan ASN yang semula akan dilakukan di Kantor Pusat BKN pada 16 hingga 24 Maret 2020 juga dibatalkan. Sebagai gantinya, proses verval akan dilakukan secara online.
Kegiatan verval tersebut dilakukan untuk memvalidasi usul kebutuhan ASN tahun 2021 dan memverifikasi rencana pemenuhan kebutuhan ASN 2020.
Baca Juga: Serangan Tentara Niger Tewaskan 50 Anggota Boko Haram