Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta bahwa masih ada sekolah di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat yang belum menaati instruksi presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mewajibkan anak belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pada Senin (16/3/2020) ada warga yang melapor ke KPAI bahwa masih ada 3 sekolah yang belum menerapkan kebijakan belajar dari rumah.
"Dua pengaduan berasal dari Jakarta dan satu pengaduan dari kota Bekasi. Dua pengaduan dari Jakarta berasal dari jenjang TK dan SD, sedangkan satu pengaduan dari jenjang SD di kota Bekasi, Semua pengaduan berasal dari sekolah swasta," kata Retno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, KPAI juga menemukan satu pengaduan yanh berasal dari sekolah TK yang pada Jumat (13/3/2020) lalu tetap melaksanakan kegiatan semacam pentas seni di Taman Impian Jaya Ancol.
Baca Juga: 3 Pasien Sembuh Corona Dikasih Jamu, Menkes: Pesan Pak Presiden Dinikmati
"Padahal para orangtua khawatir anaknya berada di kerumuman banyak orang seperti tempat wisata. Untungnya pada sabtu (14/3/2020), Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup 14 destinasi wisata, termasuk Taman Impian Jaya Ancol," lanjutnya.
Oleh karena itu, KPI meminta kepala daerah menindak sekolah yang belum menerapkan kebijakan belajar di rumah.
"KPAI mendorong penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan," tegasnya.