Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Virus Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2020 | 07:15 WIB
Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Virus Corona
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan hoaks di media sosial. Ia diduga menyebarkan informasi palsu yang menyebut Istana lockdown karena wabah virus corona baru atau Covid-19.

"Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Senin (16/3/2020).

Menurut Tatan, HG ditangkap pada Minggu (15/3/2020) sore. Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.

HG menyebarkan postingan hoaks ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri menteri positif terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Jangan Buang Energi Urus Hoaks Virus Corona, Belajarlah dari Korsel

Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk memposting dan menyebarkan berita hoaks tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut,” imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI