Suara.com - Malaysia resmi menerapkan kebijakan mengunci alias lockdown semua wilayahnya, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19, Senin (16/3/2020).
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, dalam konferensi pers, Senin malam, menegaskan lockdown tersebut dimulai sejak Rabu (18/3) sampai 31 Maret 2020.
"Pemerintah menilai kini situasi sudah sangat serius, terutama gelombang kedua penyebaran virus corona. Kita tak bisa lagi menunggu situasi yang lebih buruk, sehingga lockdown harus dilakukan," kata PM Muhyiddin seperti diberitakan South China Morning Post.
Dengan diberlakukannya penguncian, seluruh pertemuan publik di negeri Malaysia dilarang, termasuk untuk kegiatan peribadahan, olahragaa, sosial, dan kebudayaan.
Baca Juga: Gejala Mirip Corona, Penumpang dari Malaysia Dibawa ke RSUP M Djamil
Seluruh tempat ibadah dan bisnis ditutup, terkecuali supermarket, dan pasar tradisional.
"Seluruh kegiatan di masjid, termasuk salat Jumat, disetop sementara," kata Muhyiddin.
Tak hanya itu, warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diharuskan mengikuti karantina selama 14 hari.
Begitu pula kegiatan belajar mengajar di sekolah, dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dihentikan sementara.
"Termasuk belajar mengajar secara privat, harus dihentikan sementara."
Baca Juga: Diduga Jemaah Tablig Akbar, 3 WNI di Malaysia Positif Corona COVID-19
Perdana Menteri Muhyiddin juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, seperti penyaluran air, listrik, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.
"Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya. "Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini."
Lockdown tersebut diterapkan setelah kasus pasien positif corona di Malaysia mencapai 553 orang, atau tertinggi di Asia Tenggara.
Negara itu melaporkan 125 kasus baru pada hari Senin, dengan 95 orang di antaranya tertular saat menghadiri tablig akbar.