Jam Angkutan Umum Dikembalikan, Anies Tetap Batasi Jumlah Penumpang

Senin, 16 Maret 2020 | 21:13 WIB
Jam Angkutan Umum Dikembalikan, Anies Tetap Batasi Jumlah Penumpang
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di sekitar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies mengatakan keputusannya merubah kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gubernur pendahulunya itu meminta transportasi tetap berjalan seperti biasa.

“Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi,” ujar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI