Menurutnya kondisi, sekarang ini tidak memungkinkan untuk mengampanyekan masyarakat menaiki angkutan umum. Ia meminta agar dalam bepergian menggunakan transportasi yang tidak bersama orang banyak.
"Dalam kondisi normal, kami mengajukan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk mendukung imbauannya ini, Anies menyatakan akan mulai menghapus kebijakan ganjil genap kendaraan pada Senin (16/3/2020). Dengan demikian, kendaraan pribadi yang memiliki risiko lebih sedikit bisa leluasa.
"Karena itu, kami akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap seluruh kawasan Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Antrean Mengular, Anies Cabut Pembatasan Operasional 3 Angkutan Umum