Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di Medan Dicokok Polisi

Senin, 16 Maret 2020 | 20:37 WIB
Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di Medan Dicokok Polisi
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatra Utara menangkap seorang pria berinisial HG karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.

“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (16/3/2020).

Tatan mengatakan, HG ditangkap pada Minggu sore (15/3/2020). Ia diduga telah menimbulkan keresahan lewat hoaks.

HG menyebarkan berita hoaks soal ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri positif terjangkit virus Corona COVID-19.

Baca Juga: Italia Lockdown, Kiper AC Milan: Benar-benar Mengerikan dan Menyayat Hati

Dari tangan HG polisi menyita barang bukti HP yang digunakan untuk mengunggah dan menyebarkan berita hoaks tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI