Antrean Mengular, Anies Cabut Pembatasan Operasional 3 Angkutan Umum

Senin, 16 Maret 2020 | 20:26 WIB
Antrean Mengular, Anies Cabut Pembatasan Operasional 3 Angkutan Umum
Situasi antrean penumpang bus TransJakarta di Halte Pinang Ranti, Jakarta Timur. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Jokowi berharap ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.

Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika menyampaikan keterangan persnya di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

 "Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.

Baca Juga: Antre Panjang, Penumpang Stasiun Bogor Membludak karena Cek Suhu Tubuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI