Terancam Corona, DPR Usul Ini untuk Pilkada Serentak 2020

Senin, 16 Maret 2020 | 18:04 WIB
Terancam Corona, DPR Usul Ini untuk Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar dibuat mekanisme kampanye via media sosial dalam Pilkada serentak tahun 2020. Usulan tersebut tak terlepas dari penilaian Dasco mengenai ancaman wabah corona atau Covid-19 di tanah air.

Pelaksanaan kampanye dengan menciptakan kerumunan orang dikhawatirkan menjadi tempat penularan virus. Karena itu, metode kampanye melalui media sosial dinilai tepat untuk menghindari kontak langsung.

"DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Menurut Dasco, pihak terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemnkopolhukam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan civil society harus duduk bersama membahas persoalan Pilkada serentak yang berpotensi ikut terancan karena wabah Covid-19.

Baca Juga: Kecewa Harus Bayar Cek Corona, Kisah Warga Merasa Dibodohi Pemerintah

"DPR RI menilai sangat mungkin virus Corona ini memiliki potensi mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2020 ke depan. DPR RI meminta kepada pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco.

"Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI